TEORI PEMBENARAN HUKUM NEGARA KELAS ANA IV A FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS ISLAM KUANTAN SINGINGI
Mata Kuliah Ilmu Negara
Kelas A : Semester IV Program
Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Islam Kuantan Singingi
Oleh : Alsar Andri
Raja Melayu |
Teori pembenaran hukum Negara atau
teori penghalalan tindakan-tindakan penguasa atau Rechtsvaardinging Theorieen membahas tentang dasar-dasar yang
dijadikan alasan-alasan sehingga tindakan penguasa Negara dapat dibenarkan.
Secara nyata Negara itu memiliki kekuasaan. Bagaimana legitimasinya kekuasaan
itu. Utuk mengetahui hal legitimasi kekuasaan itu dapat dikemukan 4 macam teori
:
1. PEMBENARAN NEGARA DARI SUDUT KE TUHANAN (THEO CRATISCHE THEORIEEN)
Teori ini beranggapan tindakan
penguasa/Negara itu selalu benar, sebab didasarkan Negara itu diciptakan oleh
Tuhan. Tuhan menciptakan Negara ada secara langsung da nada tidak secara
langsung. Ciri Tuhan menciptakan Negara secara langsung yaitu penguasa itu
berkuasa karena menerima wahyu dari Tuhan. Sedangkan ciri Tuhan menciptakan
Negara tidak langsung yaitupenguasa itu diberi kuasa karena Kodarat Tuhan. Ini
tergambar dari ungkapan dalam buku “De
Civitate Dei” Negara Tuhan.
2.
PEMBENARAN NEGARA DARI SUDUT KEKUATAN
Siapa yang berkemampuan memiliki
kekuatan maka mereka akan mendapat kekuasaan dan memegang tampuk pemerintahan.
Kekuatan itu meliputi kekuasaan jasmani (phssic),
kekuatan jasmani (psychis) atau
kekuatan materi (kebendaan) maupun kekuatan politik.
3.
PEMBENARAN NEGARA DARI SUDUT HUKUM
Dalam teori ini bahwa tindakan
pemerintah itu dibenarkan karena didasarkan kepada hukum. Teori merinci lagi
tentang hokum-hukum yaitu : Hukum Keluarga (Patriarchal),
Hukum Kebendaan (Patrimonial) dan
Hukum Perjanjian. Penjelasan diantaranya adalah :
TEORI
PATRIARCHAL
Zaman dahulu masyarakat sangat
sederhana dan masih bersifat keluarga. Maka dalam keluarga itu yang diangkat
menjadi kepala keluarga adalah orang yang kuat, berjasa dan bijaksana dalam
sikap keluarganya, istilahnya adalah PRIMUS
INTERPARIS.
TEORI
PATRIMONIAL
Patrimonial berasal dari istilah
patrimonium yang artinya adalah hak milik. Oleh karena raja mempunyai hak milik
terhadap daerahnya. Maka semua penduduk didaerahnya harus tunduk kepadanya.
TEORI
PERJANJIAN
Teori-teori perjanjian dikemukan oleh
tiga tokoh yang terkemuka tentang dasar hokum bagi kekuasaan Negara yaitu :
Thomas Hobbes, John Locke dan Jean Jacques Rousseau. Ketiganya hendak
mengembalikan kekuasaan raja pada waktu pemindahan manusia-manusia yang hidup
dalam status naturalis kepada status civilis melalui suatu perjanjian
masyarakatnya.
4.
PEMBENARAN NEGARA DARI SUDUT LAIN-LAIN
THEORI
ETHIS/TEORI ETIKA
Menurut teori ini maka Negara itu ada
karena suatu keharusan susila. PLATO menagtakan manusia tidak akan ada bila
manusia itu belum bernegara. EMANUAL KANT berpendapat tanpa adanya Negara manusia
itu tidak dapat tunduk pada hokum-hukum yang dikeluarkan. Sedangkan pendapat
WOLF keharusan membentuk Negara merupakan keharusan moral yang tinggi.
TEORI
ABSOLUT DARI HEGEL
Menurut Hegel maka manusia itu
tujuannya untuk kembali pada cita-cita yang absolut dan penjelmaan dari pada
cita-cita yang absolut dari manusia itu adalah Negara. Tindakan dari Negara itu
dibenarkan karena Negara yang dicita-citakan oleh manusia-manusia itu tadi.
THEORI
PSYCHOLOGIS
Teori ini mengatakan bahwa alas an
pembenaran Negara itu adalah berdasarkan pada unsur psychologis manusia. Misalnya dikarenakan rasa takut, rasa kasih
saying dan lain-lainnya, dengan demikian tindakan Negara itu dibenarkan.
SUMBER
:
Abu Daud Busroh, 2018, Ilmu Negara, Jakarta, Bumi Aksara.
Max Boli Sabon dkk, 1992, Ilmu Negara : Buku Panduan Mahasiswa,
Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama.
Assalamualaikum pak
ReplyDeleteCindy Andriani ANA A/IV HADIR pak
Materi yang bapak berikan tentang Teori Pembenaran Hukum Negara sangat jelas dan setiap poin" nya dapat di mekerti.Terimakasih pak
Assalamu'alaikum pak.
ReplyDeleteReta Marlaili ANA/IV A hadir pak.
Terima kasih atas materi yg bapak berikan, materinya jelas dan dapat dipahami.
assalamualikum pak
ReplyDeleteNur sara Ana 4b hadir pak
materi yang bapak berikan sangat jelas dan dapat dimekerti pak.terimah kasih pak.
Assalamualaikum pak
ReplyDeleteDimas Andi Pratama ANA A/IV hadir pak
Menurut saya kekuasaan dapat di peroleh atau bersumber dari Tuhan/ kepercayaan, materi/ kekayaan.
Assalamualaikum Pak Saya Nurhefti Delita dari kelas A ANA semester IV hadir..
ReplyDeleteSaya ingin bertanya apakah diindonesia teori pembenaran hukum negara telah ditegakkan,jika sudah berikanlah alasannya dan begitupun sebaliknya,serta berikan contohnya..
Assalamualaikum pak.
ReplyDeleteAdi Victor Saputra ANA A/IV hadir pak.
Materi yang bapak berikan sangat jelas dan mudah untuk dipahami.
Assalamualaikum pak,Reza Fitradana ANA A hadir pak.Saya mau mengajukan pertanyaan pak,mengenai teori pembenaran negara dari sudut kekuatan.Apa yg melatar belakangi munculnya teori ini pak?apakah ada sejarah yg terjadi atau hanya sebuah pemikiran dari para tokoh?sekian terima kasih pak.
ReplyDeleteAssalammualaikum pak,dani sajia kls IV A ANA hadir pak.
ReplyDeleteSaya ingin sedikit bertanya pak,apa saja
dasar-dasar yang dijadikan alasan sehingga tindakan penguasa Negara dapat dibenarkan?
Assalamualaikum pak,Ria amelia kelas IV A ANA hadir.
ReplyDeleteMateri yang bapak berikan sangat jelas dan mudah dipahami.
Assalmualaikum pak, Egi Kurtubi kela IV A Ana hadir pak
ReplyDeleteMateri yang bpak berikan mudah dipahami karna jelas disetiap point-pointnya, Trimakasih pak
Assalamualaikum pak,saya Fernando dari kelas IV A ANA hadir.
ReplyDeleteMateri yang bapak berikan sangat jelas dan sangat mudah dipahami.
Assalamualaikum pak,saya helpanita ANA IV A hadir pak.
ReplyDeleteMenurut saya materi yang bapak berikan sangat bagus dan singkat.sehingga mudah dipahami dan dimengerti.
Assalamualaikum pak,saya helpanita ANA IV A hadir pak.
ReplyDeleteMenurut saya materi yang bapak berikan sangat bagus dan singkat.sehingga mudah dipahami dan dimengerti.
Assalammualaikum pak,Amril kelas IV A Ana hadir pak.
ReplyDeleteSecara keseluruhan sudah paham tetapi untuk, pembenaran negara dari sudut ketuhanan masih kurang."Tuhan menciptakan Negara ada secara langsung dan ada tidak secara langsung" maksud dan contoh nya seperti apa pak bisa dijelaskan? Terima kasih.
assalamualaikum pak ,saya Fista yulinni dari kelas 1V A ANA hadir.
ReplyDeleteMateri yg bapak berikan tentang pembenaran negara dari sudut kekuatan sangat jelas dan mudah di pahami
Assalamualaikum...pak, Wendi wahyudi ANA 4a hadir pak, menurut salah satu artikel yang saya baca pak pembenaran negara dari segi ketuhanan ini dibagi menjadi 2 yang pertama yaitu, negara tuhan memang langsung dipimpin oleh tuhan pak, dan yang kedua negara duniawi yang disebutkan disitu adalah negara buatan setan pak. Terima kasih pak🙏
ReplyDeleteAssalamualaikum pak
ReplyDeleteADRI dari ANA lV A hadir pak
Menurut saya teori di atas sangat jelas,singka,padat,dan mudah di pahami.
Dari beberpa teori yang bapak kirim disini saya akan menanggapi sedikit tentang teori pembenaran negara dari sudut ke tuhanan,,bunyi dari teori tersebut yaitu tindakan penguasa atau negara itu selalu benar dan yang ke 2 tuhan ada menciptkan negara ada secara langsung ada tidak langsung n disni saya ingin bertanya dari ke 2 ulasan saya tadi,, mksud dari negara selalu benar itu gimana pak dan negara apa2 saja pak yang di ciptkan secara langsung yang mendapatkan wahyu tuhan.
Terimakasih
Assalamualaikum pak, Dwi Maya Lestari kelas IV Ana A hadir pak. Materi yg bapak berikan sangat jelas dan mudah untuk dipahami
ReplyDeleteAssalamualaikum pak
ReplyDeleteSaya Calvin Costner dari ANA IV A hadir pak
Menurut saya teori yang di atas sangat jelas, singkat,padat dan mudah dipahami
Terimakasih
Assalamualaikum pak..saya Nurpida i dari kls A ana hadir pak..
ReplyDeletesaya telah membacanya dan mengetahui bahwa antara negara dengan penduduknya saling berkaitan erat, intinya tidak bisa terpisahkan,,karena harus ada keduanya barulah tercipta negara dan barulah bisa seseorang itu dibilang penduduk..jjika hanya satu yg ada maka belumlah trbntuk utuh..
#Nurpida lainti
ReplyDeleteAssalamualaikum pak saya putra hanapi dari kls IV A ANA hadir, di materi ini saya ingin bertanya singkat saja, seperti apa contoh hukum keluarga itu, terimah kasih.
ReplyDeleteAssalamualaikum pak
ReplyDeleteSaya Irgo Saprianda IV A ANA hadir pak.
Materi yang bapak berikan diatas sudah jelas. Sangat mudah dipahami dan mudah dimengerti.
Terima kasih
Assalamualaikum pak
ReplyDeleteSaya melda sahara IV ANA A hadir pak.
Saya ingin mengajukan pertanyaa mengapa teori pembenaran hukum Negara atau teori penghalalan tindakan dijadikan alasan-alasan sehingga tindakan penguasa Negara dapat dibenarkan?
Asaalamualaikum pak saya DESNITA hadir pak .saya ingin sedikit bertanya tentang materi yang bapk berikan,,pertanyaan saya maksud dari pemebenaran negara dari sudut kekuataan itu seperti apa pak..terimaksih pak🙏🙏
ReplyDeleteAsaalamualaikum pak saya DESNITA hadir pak .saya ingin sedikit bertanya tentang materi yang bapk berikan,,pertanyaan saya maksud dari pemebenaran negara dari sudut kekuataan itu seperti apa pak..terimaksih pak🙏🙏
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteAssalamualaikum pak.saya indu naufal dari kelas A hadir,saya ingin bertanya pak. Bagaimana cara meraih kekuasaan dan cara mempertahankaanya di suatu negara?
ReplyDeleteAssalamualaikum pak, Ezy Novrian Fauziah ANA IV A hadir.. Terima kasih atas materi yg bapak berikan, materinya jelas dan dapat di pahami
ReplyDeleteAssalamualaikum pak
ReplyDeleteSaya muslih hadir pak
Bicara soal materi kita saat ini saya ingin bertanya pak
1. Kenapa legitimasi kekuasaan itu harus dikemukakan atau penting di suatu negara?