Home » » TEORI PEMBENARAN HUKUM NEGARA KELAS ANA IV A FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS ISLAM KUANTAN SINGINGI

TEORI PEMBENARAN HUKUM NEGARA KELAS ANA IV A FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS ISLAM KUANTAN SINGINGI

TEORI PEMBENARAN HUKUM NEGARA KELAS ANA IV A FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS ISLAM KUANTAN SINGINGI

Mata Kuliah Ilmu Negara
Kelas A : Semester IV Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Islam Kuantan Singingi

Oleh : Alsar Andri

Raja Melayu
Teori pembenaran hukum Negara atau teori penghalalan tindakan-tindakan penguasa atau Rechtsvaardinging Theorieen membahas tentang dasar-dasar yang dijadikan alasan-alasan sehingga tindakan penguasa Negara dapat dibenarkan. Secara nyata Negara itu memiliki kekuasaan. Bagaimana legitimasinya kekuasaan itu. Utuk mengetahui hal legitimasi kekuasaan itu dapat dikemukan 4 macam teori :

1. PEMBENARAN NEGARA DARI SUDUT KE TUHANAN (THEO CRATISCHE THEORIEEN)
Teori ini beranggapan tindakan penguasa/Negara itu selalu benar, sebab didasarkan Negara itu diciptakan oleh Tuhan. Tuhan menciptakan Negara ada secara langsung da nada tidak secara langsung. Ciri Tuhan menciptakan Negara secara langsung yaitu penguasa itu berkuasa karena menerima wahyu dari Tuhan. Sedangkan ciri Tuhan menciptakan Negara tidak langsung yaitupenguasa itu diberi kuasa karena Kodarat Tuhan. Ini tergambar dari ungkapan dalam buku “De Civitate Dei” Negara Tuhan.

2.    PEMBENARAN NEGARA DARI SUDUT KEKUATAN
Siapa yang berkemampuan memiliki kekuatan maka mereka akan mendapat kekuasaan dan memegang tampuk pemerintahan. Kekuatan itu meliputi kekuasaan jasmani (phssic), kekuatan jasmani (psychis) atau kekuatan materi (kebendaan) maupun kekuatan politik.

3.    PEMBENARAN NEGARA DARI SUDUT HUKUM
Dalam teori ini bahwa tindakan pemerintah itu dibenarkan karena didasarkan kepada hukum. Teori merinci lagi tentang hokum-hukum yaitu : Hukum Keluarga (Patriarchal), Hukum Kebendaan (Patrimonial) dan Hukum Perjanjian. Penjelasan diantaranya adalah :

TEORI PATRIARCHAL
Zaman dahulu masyarakat sangat sederhana dan masih bersifat keluarga. Maka dalam keluarga itu yang diangkat menjadi kepala keluarga adalah orang yang kuat, berjasa dan bijaksana dalam sikap keluarganya, istilahnya adalah PRIMUS INTERPARIS.

TEORI PATRIMONIAL
Patrimonial berasal dari istilah patrimonium yang artinya adalah hak milik. Oleh karena raja mempunyai hak milik terhadap daerahnya. Maka semua penduduk didaerahnya harus tunduk kepadanya.

TEORI PERJANJIAN
Teori-teori perjanjian dikemukan oleh tiga tokoh yang terkemuka tentang dasar hokum bagi kekuasaan Negara yaitu : Thomas Hobbes, John Locke dan Jean Jacques Rousseau. Ketiganya hendak mengembalikan kekuasaan raja pada waktu pemindahan manusia-manusia yang hidup dalam status naturalis kepada status civilis melalui suatu perjanjian masyarakatnya.

4.    PEMBENARAN NEGARA DARI SUDUT LAIN-LAIN
THEORI ETHIS/TEORI ETIKA
Menurut teori ini maka Negara itu ada karena suatu keharusan susila. PLATO menagtakan manusia tidak akan ada bila manusia itu belum bernegara. EMANUAL KANT berpendapat tanpa adanya Negara manusia itu tidak dapat tunduk pada hokum-hukum yang dikeluarkan. Sedangkan pendapat WOLF keharusan membentuk Negara merupakan keharusan moral yang tinggi.

TEORI ABSOLUT DARI HEGEL
Menurut Hegel maka manusia itu tujuannya untuk kembali pada cita-cita yang absolut dan penjelmaan dari pada cita-cita yang absolut dari manusia itu adalah Negara. Tindakan dari Negara itu dibenarkan karena Negara yang dicita-citakan oleh manusia-manusia itu tadi.

THEORI PSYCHOLOGIS
Teori ini mengatakan bahwa alas an pembenaran Negara itu adalah berdasarkan pada unsur psychologis manusia. Misalnya dikarenakan rasa takut, rasa kasih saying dan lain-lainnya, dengan demikian tindakan Negara itu dibenarkan.

SUMBER :
Abu Daud Busroh, 2018, Ilmu Negara, Jakarta, Bumi Aksara.
Max Boli Sabon dkk, 1992, Ilmu Negara : Buku Panduan Mahasiswa, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama. 

Thanks for reading TEORI PEMBENARAN HUKUM NEGARA KELAS ANA IV A FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS ISLAM KUANTAN SINGINGI

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

30 comments:

  1. Assalamualaikum pak
    Cindy Andriani ANA A/IV HADIR pak
    Materi yang bapak berikan tentang Teori Pembenaran Hukum Negara sangat jelas dan setiap poin" nya dapat di mekerti.Terimakasih pak

    ReplyDelete
  2. Assalamu'alaikum pak.
    Reta Marlaili ANA/IV A hadir pak.
    Terima kasih atas materi yg bapak berikan, materinya jelas dan dapat dipahami.

    ReplyDelete
  3. assalamualikum pak
    Nur sara Ana 4b hadir pak
    materi yang bapak berikan sangat jelas dan dapat dimekerti pak.terimah kasih pak.

    ReplyDelete
  4. Assalamualaikum pak
    Dimas Andi Pratama ANA A/IV hadir pak
    Menurut saya kekuasaan dapat di peroleh atau bersumber dari Tuhan/ kepercayaan, materi/ kekayaan.

    ReplyDelete
  5. Assalamualaikum Pak Saya Nurhefti Delita dari kelas A ANA semester IV hadir..
    Saya ingin bertanya apakah diindonesia teori pembenaran hukum negara telah ditegakkan,jika sudah berikanlah alasannya dan begitupun sebaliknya,serta berikan contohnya..

    ReplyDelete
  6. Assalamualaikum pak.
    Adi Victor Saputra ANA A/IV hadir pak.
    Materi yang bapak berikan sangat jelas dan mudah untuk dipahami.

    ReplyDelete
  7. Assalamualaikum pak,Reza Fitradana ANA A hadir pak.Saya mau mengajukan pertanyaan pak,mengenai teori pembenaran negara dari sudut kekuatan.Apa yg melatar belakangi munculnya teori ini pak?apakah ada sejarah yg terjadi atau hanya sebuah pemikiran dari para tokoh?sekian terima kasih pak.

    ReplyDelete
  8. Assalammualaikum pak,dani sajia kls IV A ANA hadir pak.
    Saya ingin sedikit bertanya pak,apa saja
    dasar-dasar yang dijadikan alasan sehingga tindakan penguasa Negara dapat dibenarkan?

    ReplyDelete
  9. Assalamualaikum pak,Ria amelia kelas IV A ANA hadir.
    Materi yang bapak berikan sangat jelas dan mudah dipahami.

    ReplyDelete
  10. Assalmualaikum pak, Egi Kurtubi kela IV A Ana hadir pak
    Materi yang bpak berikan mudah dipahami karna jelas disetiap point-pointnya, Trimakasih pak

    ReplyDelete
  11. Assalamualaikum pak,saya Fernando dari kelas IV A ANA hadir.
    Materi yang bapak berikan sangat jelas dan sangat mudah dipahami.

    ReplyDelete
  12. Assalamualaikum pak,saya helpanita ANA IV A hadir pak.
    Menurut saya materi yang bapak berikan sangat bagus dan singkat.sehingga mudah dipahami dan dimengerti.

    ReplyDelete
  13. Assalamualaikum pak,saya helpanita ANA IV A hadir pak.
    Menurut saya materi yang bapak berikan sangat bagus dan singkat.sehingga mudah dipahami dan dimengerti.

    ReplyDelete
  14. Assalammualaikum pak,Amril kelas IV A Ana hadir pak.
    Secara keseluruhan sudah paham tetapi untuk, pembenaran negara dari sudut ketuhanan masih kurang."Tuhan menciptakan Negara ada secara langsung dan ada tidak secara langsung" maksud dan contoh nya seperti apa pak bisa dijelaskan? Terima kasih.

    ReplyDelete
  15. assalamualaikum pak ,saya Fista yulinni dari kelas 1V A ANA hadir.
    Materi yg bapak berikan tentang pembenaran negara dari sudut kekuatan sangat jelas dan mudah di pahami

    ReplyDelete
  16. Assalamualaikum...pak, Wendi wahyudi ANA 4a hadir pak, menurut salah satu artikel yang saya baca pak pembenaran negara dari segi ketuhanan ini dibagi menjadi 2 yang pertama yaitu, negara tuhan memang langsung dipimpin oleh tuhan pak, dan yang kedua negara duniawi yang disebutkan disitu adalah negara buatan setan pak. Terima kasih pak🙏

    ReplyDelete
  17. Assalamualaikum pak
    ADRI dari ANA lV A hadir pak
    Menurut saya teori di atas sangat jelas,singka,padat,dan mudah di pahami.
    Dari beberpa teori yang bapak kirim disini saya akan menanggapi sedikit tentang teori pembenaran negara dari sudut ke tuhanan,,bunyi dari teori tersebut yaitu tindakan penguasa atau negara itu selalu benar dan yang ke 2 tuhan ada menciptkan negara ada secara langsung ada tidak langsung n disni saya ingin bertanya dari ke 2 ulasan saya tadi,, mksud dari negara selalu benar itu gimana pak dan negara apa2 saja pak yang di ciptkan secara langsung yang mendapatkan wahyu tuhan.
    Terimakasih

    ReplyDelete
  18. Assalamualaikum pak, Dwi Maya Lestari kelas IV Ana A hadir pak. Materi yg bapak berikan sangat jelas dan mudah untuk dipahami

    ReplyDelete
  19. Assalamualaikum pak
    Saya Calvin Costner dari ANA IV A hadir pak
    Menurut saya teori yang di atas sangat jelas, singkat,padat dan mudah dipahami
    Terimakasih

    ReplyDelete
  20. Assalamualaikum pak..saya Nurpida i dari kls A ana hadir pak..
    saya telah membacanya dan mengetahui bahwa antara negara dengan penduduknya saling berkaitan erat, intinya tidak bisa terpisahkan,,karena harus ada keduanya barulah tercipta negara dan barulah bisa seseorang itu dibilang penduduk..jjika hanya satu yg ada maka belumlah trbntuk utuh..

    ReplyDelete
  21. Assalamualaikum pak saya putra hanapi dari kls IV A ANA hadir, di materi ini saya ingin bertanya singkat saja, seperti apa contoh hukum keluarga itu, terimah kasih.

    ReplyDelete
  22. Assalamualaikum pak
    Saya Irgo Saprianda IV A ANA hadir pak.
    Materi yang bapak berikan diatas sudah jelas. Sangat mudah dipahami dan mudah dimengerti.
    Terima kasih

    ReplyDelete
  23. Assalamualaikum pak
    Saya melda sahara IV ANA A hadir pak.
    Saya ingin mengajukan pertanyaa mengapa teori pembenaran hukum Negara atau teori penghalalan tindakan dijadikan alasan-alasan sehingga tindakan penguasa Negara dapat dibenarkan?

    ReplyDelete
  24. Asaalamualaikum pak saya DESNITA hadir pak .saya ingin sedikit bertanya tentang materi yang bapk berikan,,pertanyaan saya maksud dari pemebenaran negara dari sudut kekuataan itu seperti apa pak..terimaksih pak🙏🙏

    ReplyDelete
  25. Asaalamualaikum pak saya DESNITA hadir pak .saya ingin sedikit bertanya tentang materi yang bapk berikan,,pertanyaan saya maksud dari pemebenaran negara dari sudut kekuataan itu seperti apa pak..terimaksih pak🙏🙏

    ReplyDelete
  26. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  27. Assalamualaikum pak.saya indu naufal dari kelas A hadir,saya ingin bertanya pak. Bagaimana cara meraih kekuasaan dan cara mempertahankaanya di suatu negara?

    ReplyDelete
  28. Assalamualaikum pak, Ezy Novrian Fauziah ANA IV A hadir.. Terima kasih atas materi yg bapak berikan, materinya jelas dan dapat di pahami

    ReplyDelete
  29. Assalamualaikum pak
    Saya muslih hadir pak
    Bicara soal materi kita saat ini saya ingin bertanya pak
    1. Kenapa legitimasi kekuasaan itu harus dikemukakan atau penting di suatu negara?

    ReplyDelete