TNI KUAT NEGARA
BERDAULAT
Oleh :
Alsar Andri
Bravo
TNI ! Semoga TNI selalu menjadi dambaan rakyat, sebagai garda terdepan pertahanan
Nasional. Tanggal 05 Oktober, menjadi tonggak berdirinya TNI (Tentara Nasional
Indonesia) yang awalnya bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk untuk
mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang ingin
berkuasa menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata, setalah itu
Tanggal 05 Oktober 1945 namanya menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan di
ubah kembali menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), setelah itu barulah
Presiden Soekarno Tahun 1947 mengesahkan berdirinya TNI (Tentara Nasional
Indonesia), ketika Indonesia berubah menjadi Negara Federasi Desember Tahun 1949 maka dibentuk pula
Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL,17 Agustus
Tahun 1950 Republik Indonesia Serikat (RIS) dibubarkan menjadi Negara kesatuan
APRIS berganti nama Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Tahun 1962 bernama
ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indoensia) yakni penyatuan antara angkatan
perang dengan kepolisian, pada Tahun 1998 terjadi perubagahn situasi politik
sehingga 01 April Tahun 1999 TNI dan Polri secara resmi dipisahkan menjadi
institusi yang berdiri sendiri, sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan
menjadi TNI, dan hingga saat ini tahun 2016 TNI telah berumur 71 Tahun, Selamat
Hari Jadi Buat TNI. Setiap Tanggal 05 Oktober, uporia kebahagian atas
berdirinya TNI dirayakan dengan berbagai macam atraksi dari tiga matra TNI, Angkatan
Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Tidak
bisa dipungkiri, peran TNI begitu besar dalam mempertahankan kemerdekaan
Indonesia pada zaman dahulunya hingga saat ini. Saat ini, peran TNI tidak bisa
dikesampingkan dan dianggap kecil demi terjaganya kedaulatan sebuah Negara
serta melambangkan dan menggambarkan wajah kewibawaan Negara yang bermarwah dan
bermartabat. Bagaimana tidak, TNI memegang fungsi penting pertahanan artinya
menjaga kedaulatan Negara. TNI harus memastikan jika kedaulatan Negara tetap
terjaga, baik dari ancaman luar (eksternal) seperti ancaman perang karena
persoalan perbatasan maupun ancaman dalam (internal) seperti ancaman kelompok
separatisme yang ingin memecah belah Indonesia dengan jalan memerdekakan diri.
Demi
terwujudnya Negara berdaulat salah satu pilarnya adalah TNI yang kuat, sebab
penopang pertahanan Negara ini dipegang oleh TNI beserta tiga martanya TNI AD,
TNI AU dan TNI AL. tubuh TNI beserta tiga martanya harus satu padu dan saling
bersinergis agar tercapai TNI yang kuat. Jika TNI kuat, maka ini melambangkan
salah satu kebangkitan Negara, sebagaimana Negara-Negara Islam terdahulu yang
besar berjaya dan berkembang karena angkatan bersenjatanya kuat, seperti Bani
Umayyah berpusat di Damaskus Tahun 661 sebagai pelopor terbentuknya Angkatan
Laut peratama Islam sehingga sejarah dari catatan Tiongkok menyebutkan jika
utusan Bani Umayyah telah sampai ke Nusantara pada masa kerajaan Kalingga di
Jawa Timur Abad ke 7 (674 M) berkat Angkatan
Laut dan bisa mengekspansi, sebaliknya Negara-Negara Islam itu mundur
karena salah satu faktor adalah kelemahan pada angkatan bersenjatanya.
Negara-Negara Adidaya maupun Negara-Negara besar Abad 21 ini, tidak lupa
memamerkan kekuatan Angaktan bersenjatanya (Show Of Force), hal ini secara
tidak sengaja menunjukkan jika Negara tersebut berdaulat penuh serta
mentransfaransikan alokasi anggaran yang begitu besar untuk angkatan
bersenjatanya baik peruntukannya buat kesejahteraan maupun buat peremajaan
ataupun pembelian ALUTSISTA (alat utama sistem pertahanan). Salah satu kunci kekuatan
angaktan bersenjata terdapat pada keunggulan dan kekuatan alat persenjataan.
Imam
Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Ahkam As-Sulthaniyyah menerangkan betapa
pentingnya memiliki peralatan persenjataan yang unggul dan kuat terutama dalam
hal kendaraan perang, jika sekarang kendaraan tempur itu dinamakan dengan
pesawat udara, kapal perang, tank dan mobil serta kendaraan lainnya maka zaman
dahulu kendaraan perang yang paling maju pada zamannya adalah kuda. Imam
Al-Mawardi menjelaskan, salah satu kewajiban dan tanggungjawab panglima perang
itu adalah memeriksa kuda yang digunakan para tentara untuk perang, dan tulang
punggungnya yang mereka naiki. Tidak boleh disertakan dalam perang kuda yang berbadan
besar, atau berbadan kecil atau kuda yang berpenyakit, atau kuda yang kurus,
karena ia tidak kuat. Karena bisa jadi kuda lemah itu membuat pengendaranya
takut. Panglima perang harus memeriksa tulang punggung hewan-hewan yang
diikutsertakan dalam perang, kemudian ia keluarkan daripadanya beban yang
membuatnya tidak bisa berjalan dan melarang penmabahan beban di luar
kesanggupan hewan-hewan tersebut. Hal ini menjelaskan bahwa yang dimaksud
dengan kuda pada zaman dahulu merupakan kendaraan perang zaman sekarang,
menandakan jika kendaraan perang itu harus memiliki kualitas dan kualifikasi
yang baik, jangan memakai kendaraan perang asal-asalan harus lah disesuaikan
dengan kondisi geografis sebuah Negara tertentu jika tidak tentu hal ini akan
mempengaruhi mental pengendaranya karena sudah pasti dia akan berhadapan dengan
alat persenjataan yang canggih dari Negara-Negara lainya. Jelaslah, jika ingin
TNI kuat maka salah satu penunjangnya adalah kesempurnaan alat persenjataan.
Semoga TNI selalu Berjaya !
0 comments:
Post a Comment